LARANGAN MEMAKAI SANDAL SEBELAH

📝 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ، لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعً

⛔️👞 "Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan satu sandalnya, hendaknya ia memakai semuanya atau melepas semuanya." (HR. Muslim no. 2097)

✅ Beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda,

إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا

"Apabila tali sandal salah seorang kalian putus, janganlah ia berjalan dengan sandal sebelahnya hingga ia memperbaikinya." (HR. Muslim no.2098)

🍃 SEBAB PELARANGAN

Ada banyak sebab yang disebutkan para ulama tentang larangan memakai sandal sebelah, sebagian mereka menyebutkan:
👉🏻 bahwa memakai satu sandal meniadakan adab dan ketenangan
👉🏻 kaki yang memakai sandal akan lebih tinggi dari kaki yang tidak memakai sandal sehingga menyulitkan untuk berjalan
👉🏻 tujuan memakai sandal ialah agar kaki terlindungi dari perkara yang membahayakan, seperti duri dan lain sebagainya. Jika memakai sandal sebelah maka seseorang akan berusaha melindungi kakinya yang lain dari perkara yang membahayakan tersebut, dan yang seperti ini bisa membuat ia terjatuh.
👉🏻 Dan sebab-sebab yang lainnya. (Lihat Syarah Muslim 14/75 dan Ash-Shahihah 1/648)

☑️ Akan tetapi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah menegaskan bahwa sebab yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya,

إن الشيطان يمشي في النعل الواحدة

"Sesungguhnya syaithan berjalan dengan sandal sebelah." (Ash-Shahihah no.348)

📡 Dengan ini menjadi jelas, bahwa sebab terbesar adalah agar kaum muslimin menyelisihi perilaku syaithan yang berjalan dengan satu sandalnya. wallahu a'lam.

Adapun hadits yang berlafazh,

رُبَّمَا مَشَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ

"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan dengan sandal sebelah." (HR. At Tirmidzi no.1777)

⚠️ Hadits ini lemah sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syaikh al Albani rahimahullah, karena pada sanadnya ada perawi bernama Laits. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, "Laits adalah seorang yang shoduq (jujur), tapi ia mengalami perubahan hafalan di akhir hayatnya sehingga ia tidak bisa membedakan hadits-haditsnya, karena sebab itulah ia ditinggalkan."

✔️ Syaikh al Albani rahimahullah melanjutkan, "Bila sudah diketahui hal ini, maka tidak boleh mempertentangkan hadits pada bab ini (yaitu larangan berjalan dengan satu sandal) dengan hadits yang lemah tersebut, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang yang jahil terhadap riwayat-riwayat." (Lihat Ash-Shahihah 1/685)

wallahu a'lam.

Diposting oleh Abu Jundi — Rabu, 29 Maret 2017

Belum ada komentar untuk "LARANGAN MEMAKAI SANDAL SEBELAH"

Tambahkan komentar anda :

Silakan tulis Komentar anda ...

Arsip Blog

Info Lowongan Kerja Solo Raya 2012